Pengendalian Internal dan Unsur Unsur Pengendalian Internal COSO
Toharudin
Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA.
Pengendalian Internal merupakan bagian Integral dari
Manajemen dalam menjalankan aktivitasnya di sebuah organisasi atau
perusahaan. Sistem Pengendalian Internal
meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran yang dikoordinasikan untuk
menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi,
2010).
Menurut Mulyadi,
tujuan Sistem Pengendalian Internal adalah :
1.
Menjaga
kekayaan organisasi ; mencegah agar asset yang dimiliki perusahaan baik
fisik maupun non fisik dari pencurian,
kehancuran ataupun hilang karena tidak dilindungi dengan dokumen atau bukti
yang memadai.
2.
Mengecek
ketelitian dan keandalan data Akuntansi ; Pengendalian Internal dirancang
untuk memberikan jaminan proses pengolahan data akuntansi akan menghasilkan
informasi keuangan yang teliti dan andal karena data akuntansi mencerminkan posisi dan perubahan kekayaan perusahaan.
3.
Mendorong
Efisiensi ; Pengendalian internal ditujukan agar tidak terjadi duplikasi
pekerjaan yang tidak perlu atau pemborosan dalam segala kegiatan usaha serta tidak
digunakannya sumberdaya perusahaan dengan boros.
4.
Mendorong
dipatuhinya kebijakan manajemen; Dengan adanya Pengendalian Internal yang
efektif, maka kebijkan-kebijakan yang diambil oleh manajemen ada jaminan
dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh anggota perusahaan.
Dalam konsep pengendalian Internal terjadi keterkaitan erat
antara tujuan yaitu operasional,
pelaporan dan kepatuhan; unsur-unsur
atau komponen pengendalian internal serta struktur organisasi dimana
pengendalian internal itu diterapkan.
Unsur-Unsur Pengendalian
Internal COSO.
Committee of Sponsoring Organization of the Treadway
Commision (COSO) pada tahun 1992 dan juga pada tahun 2013 memandang bahwa pengendalian internal
merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi.
Pengendalian internal berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan
dan pemantauan.
Terdapat 5 komponen pengendalian internal menurut COSO 1992
maupun perkembangannya tahun2013, yaitu :
1.
Lingkungan
Pengendalian (Control Environment); Merupakan unsur dasar untuk semua komponen
pengendalian internal atau menjadi pondasi dari komponen lainnya. Lingkungan
pengendali meliputi Integritas atau etika, komitmen seluruh anggota organisasi,
filosofi manajemen, struktur organisasi, kebijakan dan pengelolaan sumber daya
manusia serta adanya Dewan Komisaris dan adanya Komite Audit.
2.
Penilaian
Risiko (Risk assisment); merupakan unsur proses yang dinamis dan berulang
untuk mengidentifikasi dan menganalisa serta mitigasi risiko terkait dengan
pencapaian tujuan. Risiko yang dihadapi oleh organisasi atau perusahaan bisa
berasal dari internal organisasi ataupun
dari eksternal. Identifikasi atau
penilaian risiko baik dari eksternal maupun internal harus menjadi perhatian manajemen karena
berpotensi untuk mengakibatkan pengendalian internal tidak efektif.
3.
Aktivitas
Pengendalian (Control Activities); Mencakup tindakan-tindakan yang
ditetapkan melalui kebijakan dan prosedur untuk membantu memastikan
dilaksanakannya arahan manajemen dalam rangka meminimalkan risiko atas usaha
pencapaian tujuan secara efektif.
4.
Informasi
dan Komonikasi (Information and Commonication); Manajemen harus mendapatkan,
menghasilkan dan menggunakan informasi yang relevan dan berkualitas, baik dari
sumber internal maupun eksternal untuk terselenggaranya fungsi pengendalian
internal yang mendukung pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan.
5.
Aktivitas
Pengawasan (Monitoring Activities); Unsur pemantauan mencakup evaluasi
berkelanjutan, evaluasi terpisah, atau kombinasi dari keduanya untuk memastikan
komponen-komponen Pengendalian internal ada dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan adanya aktivatas pemantauan ini maka sistim pengendalian bisa saja
terjadi perubahan sesuai dengan kondisi yang diperlukan.
IMPLEMENTASI PENGENDALIAN PENGELUARAN KAS OPERASI DAN INVESTASI UNIT PT PLN (PERSERO)
(PROGRAM IMPREST TERPUSAT)
Dengan likwiditas yang sangat
besar dan dengan banyaknya rekening bank pengeluaran yang tersebar di sekitar
46 unit Pelaksana Induk dan sekitar 240 Unit Pelaksana PLN, mengakibatkan
kesulitan dalam memonitor saldo bank sehingga pemanfaatan atau optimalisasi
likuiditas menjadi berkurang.
Untuk itu maka sejak tahun 2009,
PT PLN (Persero) membangun pengembangan pengendalian atas pengeluaran dana
untuk pembiayaan operasi dan investasi di seluruh unit Indonesia. Sistim
pengendalian tersebut disebut program Imprest
Terpusat.
Dengan program imprest terpusat
tersebut maka tidak ada dana pembiayaan yang mengendap di unit kecuali jumlah
saldo yang sangat kecil untuk menjaga aktifnya rekening. Sentralisasi dana
pembiayaan operasi dan investasi adanya
di PLN Pusat; unit diberi limit yang
dapat digunakan oleh seluruh unit PLN setiap saat sehingga terjadi kepastian
ketersediaan dana untuk pembiayaan
operasi maupun investasi.
Penetapan limit unit dilakukan
setiap awal minggu dengan menggunakan anggaran kas mingguan dan berdasarkan limit tersebut maka unit
dapat melakukan pembiayaan secara
viltual.
Sistim Pengendalian Imprest
Terpusat tersbut dapat berjalan sampai dengan saat ini disebabkan karena :
1.
Adanya dukungan teknologi perbankan ( Virtual
Account ),
2.
Dukungan dan komitmen Manajemen,
3.
Struktur organisasi yang sudah baik,
4.
Sistim wewenang dan prosedur pengendalian
pengeluaran yang sudah memadai
5.
Efektifitas pengawasan dan pemantauan secara
system yang sudah berjalan
Disamping itu, dengan pemusatan
dana yang dipooling di rekening kantor
pusat, maka saldo dana dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk memperoleh
pendapatan lainnya berupa bunga giro atau Deposito. Risiko dana “berceceran” di
unit unit teratasi serta kepastian ketersediaan dana sesuai anggaran bagi semua
unit terjaga setiap saat yang berakibat
kepercayaan pihak ke III menjadi lebih baik.
SUMBER :
Steinbart,M.B (2012); Accounting Information System
Komentar
Posting Komentar