PENGERTIAN COBIT, COSO DAN ERM SERTA IMPLEMENTASINYA
Toharudin
Prof. Dr.
Hapzi Ali, CMA.
PENGERTIAN COBIT, COSO DAN ERM
- COBIT
Control
Objective for Information & Related Technology (COBIT) adalah sekumpulan
dokumentasi best practices untuk IT
Governance yang dapat membantu auditor, pengguna(user), dan manajemen, untuk
menjembatani gap antara risiko bisnis, kebutuhan control dan masalah-masalah
teknis IT. COBIT bermanfaat bagi auditor
karena merupakan teknik yang dapat membantu dalam identifikasi IT control issues.
(Sasongko, 2009)
COBIT memiliki fungsi tidak saja
dalam mengelola Teknologi Informasi, tetapi juga sebagai Pengendali investasi
dan risiko pada lingkungan TI.
COBIT mendukung tata kelola TI
dengan menyediakan kerangka kerja (framework) untuk mengatur keselaran TI
dengan bisnis dimana teknologi informasi dikelola dengan baik.
Kerangka Kerja COBIT terdiri dari
beberapa arahan/pedoman, yakni :
1. Control Objectives (Pengendalian
Tujuan); yang terdiri dari 4 domain yaitu: Planing
& Organization, Aquisition & Implementation, Delivery & Support, dan
Monitoring & Evaluation.
2. Audit Guidelines (Arahan
Auditor); berisi tujuan-tujuan pengendalian yang bersifat rinci untuk membantu
para auditor dalam memberikan saran perbaikan kepada manajemen.
3. Management Guidelaines ( (Arahan
Manajemen); berisi arahan, baik secara umum maupun spesific mengenai apasaja
yang mesti dilakukan, agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan:
-
Bagaimana biaya pengelolaan dan manfaat TI yang dikelola
-
Apa saja indikator untuk suatu kinerja yang baik
-
Apa saja indikator atau kondisi yang harus diciptakan
agar dapat mencapai kesuksesan
-
Risiko-risiko apa saja yang mungkin timbul
-
Apa yang dilakukan oleh pesaing
-
Bagaimana mengukur keberhasilan dan bagaimana
membandingkannya
Dari uraian singkat diatas maka
Manfaat untuk pengguna COBIT adalah :
1.
Manajemn : Untuk
pengambilan keputusan investasi TI, untuk pertimbangan keseimbangan antara
risiko dan kontrol investasi serta untuk bencmark lingkungan TI sekarang dan ke
depan.
2.
Pengguna (User) : Untuk memperoleh jaminan keamanan dan
kontrol produk dan jasa yang dibutuh secara internal maupun eksternal
3.
Auditor : Untuk memperkuat simpulan (Opini) untuk
manajemen dalam hal Control internal, dan untuk memberikan saran pada contol
minimum yang diperlukan.
Sedangkan lingkup kriteria informasi yang
menjadi perhatian COBIT adala : Effectiveness, Efficiency, Confidentiality,
Availability, Complience dan Reability.
- COSO
Pengertian
COSO Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau
disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada
tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang
menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk
mengurangi kejadian tersebut.
COSO
telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria
internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian
mereka.
COSO
ini membentuk framework COSO Internal Control yang memfokuskan pada pengelolaan
keuangaan, seiring waktu berlangsung terjadi perkembangan dan COSO membentuk
Framework COSO Enterprise Risk Management yang mulai meluaskan fokus pada
pengelolaan resiko menurut Committee of sponsoring organizations (COSO) dalam
Krismiaji (2015:220) menjelaskan bahwa pengendalian intern adalah suatu proses
yang diterapkan oleh dewan direktur, manajemen, dan untuk memberikan jaminan
yang cukup bahwa tujuan pengendalian berikut ini dapat dicapai, yaitu:
1.
Efektifitas dan efisiensi operas
2.
Daya andal dan laporan keuangan
3.
Kesesuaian dengan hukum dan peraturan yang berlaku
FUNGSI COSO adalah Memberikan pemikiran kepemimpinan melalui pengembangan kerangka
kerja dan pedoman yang komprehensif tentang manajemen risiko perusahaan ,
pengendalian internal dan pencegahan kecurangan yang dirancang untuk
meningkatkan kinerja organisasi dan tata pemerintahan dan untuk mengurangi
tingkat kecurangan dalam organisasi
Pada
tahun 1992 COSO mempublikasikan sebuah kerangka kerja pengendalian intern yang
akhirnya banyak menjadi acuan bagi para dewan direksi, eksekutif, regulator, penyusun
standar, organisasi profesi untuk mengukur efektivitas pengendalian item.
Kerangka
kerja itu dikenal dengan sebutan Internal Control-Integrated Framework. Pada
tahun 1994 kerangka krja tersebut mengalami perubahan minor dengan tambahan
ruang lingkup terkait management report on internal control.
Kerangka
kerja pengendalian intern COSO 1992 memberikan definisi umum tentang
pengendalian intern dan memberikan kerangka kerja untuk menilai dan memperbaiki
system pengendalian intern. Kerangka tersebut menyatakan bahwa pengendalian
intern dirancang untuk meberikan keyakinan memadai terhadap pencapaian tiga
tujuan organisasi yaitu;
1.
Efektivitas dan efisiensi operasi
2.
Keandalan pelaporan keuangan
3.
Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
- ENTERPRISE RISK
MANAGEMENT
Enterprise
Risk Management (ERM) merupakan sebuah proses yang diterapkan dalam penentuan startegi perusahaan, didesain
untuk mengidentifikasi kemungkinan yang potensial yang mungkin mempengaruhi
entitas (Pedrusahaan), dan mengelola risiko-risiko dan kecendrungan risiko yng
mungkin terjadi, untuk menyediakan jaminan yang layak mengenai pencapaian
tujuan entitas (Perusahaan)
Manfaat
dari penerapan ERM adalah untuk meningkatkan kemampuan sebuah perusahaan untuk
menyelaraskan risk appetite dengan strategi dan arah kebijakan perusahaan
sehingga dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil oleh manajemen
perusahaan dalam merespon risiko.
Elemen-elemen
ERM yang mempengaruhi sekaligus mendukung ERM adalah :
1.
Lingkungan
Internal Perusahaan : berkaitan dengan budaya risiko yang ada dalam perusahaan
serta bagaimana nantinya enterprise risk manajemen diterapkan.
2.
Penentuan
Tujuan : Identifikasi risiko-risiko pada masing-masing tujuan harus dapat
dilakukan sebelum tujuan tersebut ditetapkan menjadi tujuan perusahaan.
3.
Identifikasi
kejadia risiko; tujuannnya adalah agar dapat dilakukan pemetaan yang jelas atas
risiko-risiko yang mungkinterjadi serta bagaimana meminimalisasinya.
4. Kontrol dan komonikasi: dilakuakn
secara terus menerus untuk mengelola risiko dalam perusahaan sehingga risiko
yang sama tidak terjadi secara berulang.
IMPLEMETASI COBIT, COSO dan ERM di PT PLN (PERSERO)
Secara garis besar
Control Objective for Information and Related Technology (COBIT) diPLN
(Persero) telah dilaksanakan dengan baik dan ditangani secara struktural di
Divisi Sistem dan Teknologi Informasi (DIVSI) yang dikepalai oleh seorang
Kepala Divisi dibawah Direksi, dengan cakupan secara nasional sehingga
teknologi Informasi di PLN (Persero) dikelola secara terpusat. Perencanaan,
Kebijakan dan arah pengembangan Teknologi Informasi di PLN dikelola secara
terpusat. Pembagian kerja dalam pengelolaan Teknologi Informasi
kemudian di tangani oleh 4 sub divisi (Bidang) yaitu :
1. Bidang perencanaan
Teknologi Informasi
2. Bidang Pengendalian
Teknologi Informasi
3. Bidang
Infrastruktur Teknologi Informasi
4. Bidang
Pengembangan Teknologi Informasi
5. Bidang
Operasional Teknologi Informasi
Masing masing bidang
tersebut dikendalikan oleh Manajemen Senior.
Dalam Pengembanagn Pengelolaan
Bisnis dan pembangunan Sistem Informasi, PT PLN (Persero) membentuk Anak
Perusahaan yaitu PT ICON+ yang melaksanakan dan menjalankan
kebijakan-kebijakan dan pengembangan sistem yang digunakan oleh PT PLN seluruh
indonesia.
Dalam perkembangannya
PT ICON+ juga melayani kebutuhan pembangunan dan pengelolaan Teknologi
Informasi untuk eksternal.
Sementara itu untuk
Pengendalian Internal terhadap bisnis perusahaan, PT PLN (Persero) memiliki
Satuan Pengawas Intern (SPI) yang organisasinya tersebar diseluruh Indonesia
sesuai dengan unit bisnis PT PLN (Persero). Struktur Satuan Pengawas
Intern berada dibawah Direksi sehingga tanggungjawab dan kewenangannya
dalam mengawasi tata kelola dan bisnis perusahaan menjadi lebih efektif serta
dalam memeberikan masukan kepada manajemen menjadi lebih cepat dan efektif
pula.
Untuk pengelolaan
Risiko bisnis atau Enterprise Risk Manajement (ERM) , PT PLN (Persero)
membentuk satu Divisi dibawah Direksi yang menangani risiko-risiko
yang dihadapi perusahaan atau yang mungkin timbul diperusahaan. Divisi inilah
yang melakukan pemetaan, pengkategorian serta membuat mitigasi risiko yang
kemudian dievaluasi dan di kontrol secara terus menerus setiap bulan,
triwulanan, semesteran dan tahunan.
SUMBER BACAAN:
http://pengertianmanage-ment.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-enterprise-riskmanagement.html.08.04.2018.23.42
Krismiaji.
(2015).Sistem informasi akuntansi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Hendra.2012.
https://haendra.wordpress.com/2012/06/08/pengertian-cobit/.08.04.2018.23.32
Maramis, Dkk .2012
Pak saya ijin kutip untuk buat materi di kelas saya yah. ada tugas bagi kami sebagai mahasiswa. Makasih sebelumnya
BalasHapus